
Internalized Misogyny dan Sisterhit
April 12, 2026
Gaya Hidup Sehat di Tengah Ritme Hidup Modern
April 12, 2026Kekerasan Verbal yang Terus Dinormalisasi di Ruang Publik
Cat calling adalah salah satu bentuk pelecehan yang paling sering ditemui dalam keseharian, namun juga yang paling sering diremehkan. Ia hadir di jalanan, di halte, di kampus, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya aman. Bentuknya beragam: siulan, panggilan dengan nada menggoda, komentar tentang tubuh, hingga ajakan yang dilontarkan tanpa persetujuan. Banyak perempuan mengalaminya, sering kali sejak usia sangat muda, dan ironisnya, pengalaman itu kerap dianggap sebagai sesuatu yang “biasa saja”.
Normalisasi ini menjadi masalah utama. Cat calling sering dibungkus sebagai pujian, seolah-olah perempuan seharusnya merasa tersanjung ketika tubuh atau penampilannya dikomentari oleh orang asing. Logika ini berbahaya karena mengabaikan satu hal mendasar: consent. Perempuan tidak pernah meminta untuk dinilai, dipanggil, atau dijadikan objek komentar di ruang publik. Ketika hal itu tetap dilakukan, maka yang terjadi bukan pujian, melainkan pelanggaran batas.
Laura Bates melalui Everyday Sexism Project secara tegas mengkategorikan cat calling sebagai bentuk pelecehan verbal. Dalam kerangka ini, cat calling bukan sekadar interaksi sosial yang canggung, tetapi bagian dari spektrum kekerasan berbasis gender. Ia mungkin tidak selalu melibatkan kontak fisik, tetapi dampaknya nyata: rasa tidak aman, ketidaknyamanan, hingga perubahan perilaku korban dalam menggunakan ruang publik.
Banyak perempuan akhirnya memilih rute jalan yang berbeda, mengenakan pakaian tertentu untuk menghindari perhatian, atau bahkan membatasi aktivitas di luar rumah. Semua ini menunjukkan bahwa cat calling memiliki konsekuensi yang melampaui momen itu sendiri. Ia membentuk cara perempuan bergerak di dunia, sering kali dengan rasa waspada yang konstan.
Di Indonesia, cat calling sebenarnya sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pelecehan verbal termasuk dalam kategori kekerasan seksual yang dapat dikenai sanksi pidana. Ancaman hukumannya tidak ringan: pidana penjara maksimal hingga 9 tahun dan/atau denda hingga 10 juta rupiah. Regulasi ini menunjukkan bahwa negara mengakui cat calling sebagai tindakan yang merugikan dan tidak bisa ditoleransi.
Namun, keberadaan hukum tidak selalu berbanding lurus dengan implementasi di lapangan. Banyak kasus cat calling tidak pernah dilaporkan, dan ketika dilaporkan pun sering kali tidak diproses secara serius. Salah satu alasan utamanya adalah tekanan sosial yang mendorong korban untuk “menyelesaikan secara damai”. Frasa ini terdengar sederhana, tetapi memiliki implikasi besar.
Mekanisme damai sering kali tidak benar-benar adil bagi korban. Ia lebih banyak berfungsi untuk meredam konflik daripada menyelesaikan masalah. Korban didorong untuk memaafkan, melupakan, dan tidak “membesar-besarkan” kejadian. Sementara itu, pelaku tidak mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Dalam banyak kasus, pelaku bahkan tidak memahami bahwa tindakannya salah.
Situasi ini menciptakan siklus yang berulang. Ketika pelaku tidak ditindak, ia cenderung mengulangi perbuatannya kepada korban lain. Ketika korban melihat bahwa tidak ada perlindungan nyata, mereka memilih diam. Diam ini bukan berarti setuju, tetapi bentuk adaptasi terhadap sistem yang belum sepenuhnya berpihak.
Lebih jauh, cat calling juga berkaitan dengan relasi kuasa di ruang publik. Ia menegaskan bahwa tubuh perempuan masih dianggap sebagai objek yang bisa diakses, dikomentari, dan dinilai secara sepihak. Dalam banyak kasus, cat calling dilakukan secara berkelompok, yang menambah tekanan psikologis bagi korban. Situasi ini membuat perempuan berada dalam posisi yang rentan, tanpa ruang untuk merespons dengan aman.
Mengubah kondisi ini tidak cukup hanya dengan mengandalkan hukum. Dibutuhkan perubahan cara pandang yang lebih luas, baik di tingkat individu maupun kolektif. Masyarakat perlu memahami bahwa cat calling bukan bentuk perhatian yang positif, melainkan pelanggaran terhadap ruang personal. Edukasi menjadi kunci, terutama dalam membangun kesadaran tentang consent dan batasan.
Selain itu, penting juga untuk menciptakan lingkungan yang mendukung korban. Alih-alih menyalahkan atau meremehkan, respons yang empatik dapat membantu korban merasa didengar dan dihargai. Dukungan ini bisa datang dari teman, keluarga, hingga institusi pendidikan dan tempat kerja.
Negara juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hukum yang ada benar-benar ditegakkan. Penegakan hukum yang konsisten akan memberikan pesan bahwa pelecehan verbal bukan hal sepele. Ia adalah pelanggaran yang memiliki konsekuensi nyata.
Perempuan Bicara memandang bahwa melawan cat calling adalah bagian dari perjuangan yang lebih besar untuk menciptakan ruang publik yang aman dan setara. Ini bukan hanya tentang menghentikan satu bentuk pelecehan, tetapi juga tentang mengubah budaya yang selama ini mentoleransi perilaku tersebut.
Ruang publik seharusnya menjadi milik semua orang, tanpa rasa takut atau ketidaknyamanan. Selama cat calling masih dianggap lumrah, maka ruang itu belum sepenuhnya adil. Dan selama korban masih didorong untuk diam, maka keadilan masih menjadi sesuatu yang jauh.



