Feminisasi Kemiskinan Prekariat Perempuan

May 13, 2026

Kuota Tanpa Kuasa

May 28, 2026

Tubuh yang Diperdagangkan

Namanya Kusnia. Usianya baru 21 tahun. Ia berasal dari Indramayu—daerah yang selama bertahun-tahun akrab dengan cerita migrasi perempuan, kerja informal, dan janji kehidupan yang lebih layak di luar negeri. Ia berangkat ke Tiongkok pada Desember 2025 dengan satu harapan sederhana: bekerja di restoran dan membantu ekonomi keluarga. Namun sesampainya di sana, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada. Ia justru dinikahkan dengan pria setempat tanpa persetujuan keluarga. Belakangan, ia mengaku mengalami kekerasan, eksploitasi, dan pemaksaan seksual.

Kasus Kusnia bukan cerita tunggal. Ia hanyalah satu nama dari mata rantai panjang perdagangan perempuan yang terus berulang dengan wajah berbeda: pekerja migran ilegal, eksploitasi domestik, perdagangan seksual, hingga pengantin pesanan lintas negara. Polanya hampir selalu sama—kemiskinan, janji pekerjaan, dokumen bermasalah, isolasi di negara asing, lalu tubuh perempuan menjadi komoditas yang dapat dipertukarkan.

Yang membuat kasus seperti ini mengerikan bukan hanya kekerasannya, tetapi kenyataan bahwa masyarakat Indonesia sudah terlalu sering mendengarnya. Kita mengenal kisah pekerja migran yang disiksa majikan, perempuan desa yang hilang kontak setelah diberangkatkan agen, atau perempuan muda yang dijebak melalui pernikahan transnasional. Berita datang silih berganti, tetapi struktur yang melahirkan tragedi itu hampir tidak berubah.

Baca: Perempuan, Rumah Tangga, dan Kelelahan Emosional

Kemiskinan yang Berwajah Perempuan

Ada alasan mengapa mayoritas korban perdagangan manusia adalah perempuan muda dari kelas ekonomi rentan. Dalam banyak keluarga miskin di Indonesia, perempuan sering menjadi “strategi bertahan hidup” rumah tangga. Mereka didorong bekerja sejak muda, merantau, menjadi buruh migran, atau menikah demi mengurangi beban ekonomi keluarga.

Di daerah seperti Indramayu, migrasi perempuan bahkan telah menjadi kultur sosial yang diwariskan lintas generasi. Ketika lapangan kerja lokal terbatas, pendidikan tidak membuka mobilitas sosial, dan biaya hidup terus naik, bekerja ke luar negeri tampak seperti satu-satunya jalan realistis. Di titik inilah jaringan perekrut masuk: menawarkan pekerjaan, gaji besar, fasilitas, bahkan kehidupan baru.

Sosiolog feminis Silvia Federici pernah menjelaskan bahwa kapitalisme selalu membutuhkan tubuh perempuan murah untuk menopang sistem ekonomi. Perempuan dari kelas bawah menjadi tenaga kerja paling mudah dieksploitasi karena mereka ditempatkan dalam posisi rentan: minim perlindungan hukum, bergantung pada perantara, dan sering kali tidak memiliki akses informasi memadai.

Karena itu perdagangan perempuan tidak bisa dibaca sekadar sebagai kejahatan individual. Ia adalah produk dari ketimpangan ekonomi yang sistemik. Ketika negara gagal menyediakan pekerjaan layak dan perlindungan sosial, perempuan miskin menjadi sasaran paling empuk jaringan perdagangan manusia.

Kita sering bertanya mengapa korban “mau” berangkat dengan visa turis atau percaya pada agen ilegal. Pertanyaan itu terdengar logis, tetapi sering melupakan satu hal: orang yang hidup dalam keterdesakan ekonomi tidak selalu memiliki kemewahan untuk bersikap curiga. Harapan sering kali lebih kuat daripada kewaspadaan.

Simak juga: Buruh dan Serikat Pekerja Perempuan

Patriarki dan Tubuh Perempuan sebagai Komoditas

Kasus pengantin pesanan juga memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan masih dipandang sebagai barang yang dapat dipertukarkan. Dalam praktik ini, perempuan direduksi menjadi objek domestik: melayani suami, melahirkan anak, dan memenuhi kebutuhan seksual laki-laki.

Permintaan terhadap “pengantin asing” di beberapa wilayah Tiongkok sendiri berkaitan dengan ketimpangan demografis dan budaya patriarki yang panjang. Namun jaringan perdagangan memanfaatkan kondisi itu dengan menjadikan perempuan Asia Tenggara sebagai komoditas murah. Mereka dijual melalui jalur semi-legal: visa wisata, biro jodoh, atau agen tenaga kerja.

Yang tragis, sebagian masyarakat masih melihat praktik ini sebagai “kesempatan hidup lebih baik”. Ada anggapan bahwa menikah dengan warga negara asing otomatis membawa kesejahteraan. Padahal dalam banyak kasus, relasi tersebut justru dibangun di atas ketimpangan kuasa total: perempuan tidak memahami bahasa lokal, tidak punya dokumen kuat, tidak mengenal hukum negara tujuan, dan sepenuhnya bergantung pada suami atau agen.

Filsuf feminis Catharine MacKinnon menyebut bahwa patriarki bekerja dengan cara membuat dominasi laki-laki tampak normal. Perempuan diajarkan untuk menerima pengorbanan sebagai kewajaran. Karena itu ketika korban mengalami kekerasan dalam relasi seperti ini, dunia sering terlambat menganggapnya sebagai bentuk perbudakan modern.

Di Indonesia sendiri, budaya patriarki turut memperburuk situasi. Perempuan sejak kecil dibentuk untuk patuh, tidak melawan, dan mengutamakan keluarga. Dalam konteks perdagangan manusia, nilai-nilai itu dapat berubah menjadi alat kontrol. Banyak korban memilih diam karena takut mempermalukan keluarga atau merasa dirinya memang harus “bertahan”.

Negara yang Selalu Datang Terlambat

Dalam hampir semua kasus perdagangan manusia, negara sering hadir setelah tragedi terjadi. Ketika korban sudah disiksa, terjebak di negara asing, atau kehilangan dokumen, barulah proses pendampingan dimulai.

Padahal perdagangan manusia bukan persoalan baru. Modusnya telah lama dikenali: perekrutan informal, penggunaan visa non-kerja, janji gaji besar, pemalsuan dokumen, hingga pemutusan komunikasi korban dengan keluarga. Namun pengawasan terhadap agen ilegal masih lemah, perlindungan pekerja migran belum menyentuh akar masalah, dan pendidikan publik soal TPPO masih terbatas.

Kasus Kusnia memperlihatkan satu hal penting: perdagangan manusia hari ini bekerja semakin rapi dan lintas negara. Ia tidak selalu berbentuk penculikan brutal seperti dalam film. Justru sering datang melalui percakapan biasa, tawaran kerja, hubungan personal, atau janji pernikahan.

Inilah mengapa isu perdagangan perempuan tidak bisa hanya diselesaikan dengan penangkapan pelaku. Yang harus dibongkar adalah struktur sosial yang membuat perempuan terus-menerus berada dalam posisi rentan: kemiskinan, ketimpangan gender, minimnya akses pendidikan, hingga absennya negara dalam menciptakan keamanan ekonomi.

Selama perempuan miskin dipaksa bertaruh hidup demi bertahan, selama tubuh perempuan masih dianggap alat transaksi sosial dan ekonomi, kasus seperti Kusnia akan terus muncul dengan nama berbeda.

Dan mungkin itu bagian paling menyedihkan: masyarakat tidak lagi terkejut ketika perempuan Indonesia diperdagangkan. Karena tragedi semacam ini sudah terlalu sering terjadi, sampai-sampai kita mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa

Referensi

  • Federici, Silvia. Caliban and the Witch: Women, the Body and Primitive Accumulation. Autonomedia, 2004.
  • MacKinnon, Catharine A. Toward a Feminist Theory of the State. Harvard University Press, 1989.
  • United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Global Report on Trafficking in Persons. 2024.
  • International Organization for Migration (IOM). Human Trafficking in Southeast Asia Report. 2023.
  • Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), laporan pendampingan kasus TPPO pekerja migran Indonesia.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Post Terkait

  • Perempuan, Rumah Tangga, dan Kelelahan Emosional
    Ada perubahan besar dalam kehidupan perempuan Indonesia dalam dua dekade terakhir. Perempuan kini semakin banyak hadir di ruang publik, memiliki […]
  • Babu, Riwayatmu Kini
    Sejarah kata sering kali lebih jujur daripada sejarah bangsa. Kata “babu” adalah salah satunya—sebuah istilah yang tampak sederhana, tetapi menyimpan […]
  • Buruh dan Serikat Pekerja Perempuan
    Buruh perempuan selalu hadir dalam sejarah buruh Indonesia, tetapi jarang benar-benar menjadi pusat cerita. Mereka bekerja, menopang industri, dan menjaga […]
  • Jejak, Tuntutan, Solidaritas
    Setiap tanggal 1 Mei, jalan-jalan di berbagai kota dunia dipenuhi warna merah, poster tuntutan, dan suara lantang yang menolak dilupakan. […]
  • Gerbong Khusus Perempuan: Aman atau Rentan?
    Perbincangan tentang gerbong khusus perempuan di KRL kembali mengemuka setelah kecelakaan yang melibatkan rangkaian kereta di Bekasi Timur pada 26 […]