
16 Mahasiswa FH UI Lakukan Chat Cabul
April 15, 2026
Kata yang Merendahkan
April 15, 2026Kampus Aman yang Retak
Pagi itu, lorong fakultas terasa seperti biasa: riuh langkah kaki, obrolan ringan, dan tumpukan buku di tangan. Namun bagi sebagian perempuan di sana, ruang yang seharusnya menjadi tempat bertumbuh itu justru menyimpan ketegangan yang tak kasatmata. Ada kata-kata yang melukai, dilontarkan seolah candaan. Ada tawa yang terasa menekan, bukan menghangatkan. Dan yang paling menyakitkan, semua itu datang dari sesama mahasiswa—bahkan ditujukan kepada dosen perempuan.
Kasus yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia membuka kembali luka lama yang sering disembunyikan di balik reputasi akademik. Pelecehan verbal bukan sekadar “bercanda kelewatan”. Ia adalah bentuk kekerasan yang nyata, yang merusak rasa aman dan martabat korban. Dalam konteks ini, konflik tidak hanya terjadi antara pelaku dan korban, tetapi juga antara nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi di kampus dengan praktik yang justru bertolak belakang.
Cerita-cerita yang beredar memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Komentar tentang tubuh, nada merendahkan saat berdiskusi, hingga sindiran yang menyasar kapasitas intelektual perempuan menjadi bagian dari keseharian. Lebih jauh lagi, keberanian untuk melontarkan hal serupa kepada dosen perempuan menunjukkan adanya persoalan yang lebih dalam: hilangnya rasa hormat yang seharusnya menjadi fondasi relasi akademik.
Di sinilah konflik itu menjadi jelas. Bagaimana mungkin mahasiswa hukum—yang kelak diharapkan menjadi penjaga keadilan—justru terlibat dalam tindakan yang mencederai prinsip kesetaraan? Bagaimana ruang pendidikan yang seharusnya mendidik empati justru menjadi tempat reproduksi kekerasan berbasis gender?
Jawabannya tidak sederhana. Pelecehan verbal sering kali berakar pada budaya yang lebih luas: patriarki yang menganggap perempuan sebagai objek, bukan subjek. Dalam budaya ini, komentar yang merendahkan dianggap wajar, bahkan lucu. Ketika tidak ada yang menegur, perilaku tersebut terus berulang, membentuk lingkaran yang sulit diputus.
Namun, konflik ini juga memperlihatkan sesuatu yang penting: keberanian untuk bersuara. Para korban, yang selama ini mungkin memilih diam karena takut dianggap berlebihan, mulai mengungkapkan pengalaman mereka. Ini bukan langkah mudah. Ada risiko stigma, ada ketakutan akan balasan, dan ada keraguan apakah suara mereka akan didengar.
Di sisi lain, respons institusi menjadi penentu arah penyelesaian konflik. Kampus tidak bisa lagi bersembunyi di balik citra akademik. Penanganan yang tegas, transparan, dan berpihak pada korban adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan. Tanpa itu, kampus justru berisiko menjadi ruang yang membiarkan kekerasan tumbuh.
Yang sering terlupakan adalah dampak jangka panjang dari pelecehan verbal. Kata-kata yang dianggap ringan bisa meninggalkan bekas yang dalam. Rasa tidak percaya diri, kecemasan, hingga keengganan untuk berpartisipasi aktif dalam kelas adalah sebagian kecil dari dampaknya. Ketika korban adalah dosen, dampaknya bahkan bisa meluas ke kualitas pembelajaran itu sendiri.
Dalam konflik ini, kita juga perlu melihat peran kolektif. Mahasiswa lain yang menyaksikan, dosen yang mendengar, hingga pihak administrasi memiliki tanggung jawab untuk tidak diam. Budaya diam adalah sekutu terbesar pelaku. Sebaliknya, keberanian untuk menegur dan melaporkan adalah langkah awal menuju perubahan.
Kampus seharusnya menjadi ruang aman—bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara psikologis. Ruang di mana setiap orang, tanpa memandang gender, bisa belajar dan berkembang tanpa takut direndahkan. Ketika ruang itu retak, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi juga masa depan nilai-nilai keadilan itu sendiri.
Kasus ini adalah cermin. Ia memantulkan realitas yang mungkin tidak nyaman untuk dilihat, tetapi penting untuk diakui. Jika mahasiswa hukum saja bisa terjebak dalam praktik pelecehan verbal, maka persoalan ini jelas lebih luas dari sekadar individu. Ia adalah masalah sistemik yang membutuhkan perubahan budaya.
Perubahan itu tidak akan terjadi dalam semalam. Namun, ia harus dimulai dari sekarang. Dari keberanian untuk mengakui bahwa ada yang salah. Dari komitmen untuk memperbaiki, bukan menutupi. Dan dari kesediaan untuk mendengar—benar-benar mendengar—suara perempuan yang selama ini terpinggirkan.
Pertanyaan yang harus kita jawab bersama adalah sederhana namun mendasar: apakah kampus akan menjadi ruang yang melindungi, atau justru membiarkan luka terus terjadi? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah masa depan—bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi seluruh komunitas akademik.



