
Kampus Aman yang Retak
April 15, 2026
Fenomena Gunung Es Rape Culture
April 16, 2026Kata yang Merendahkan
Sabtu malam itu, linimasa bergerak lebih cepat dari biasanya. Sebuah tangkapan layar, sepotong percakapan dari grup WhatsApp, meluncur liar dari satu akun ke akun lain. Tak butuh waktu lama, publik menemukan dirinya sedang membaca sesuatu yang ganjil sekaligus mengganggu: candaan yang terasa seperti serangan, tawa yang berlapis penghinaan, dan kata-kata yang tak sekadar vulgar, tetapi juga merendahkan martabat.
Percakapan itu diduga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Mereka bukan anonim tanpa identitas; sebagian disebut aktif dalam organisasi kampus. Justru di situlah ironi itu mengental—ruang yang semestinya menjadi ladang nalar dan etika, malah memunculkan bahasa yang menihilkan empati.
Di dalam tangkapan layar tersebut, tubuh perempuan diperlakukan seperti objek diskusi ringan. Ukuran, bentuk, hingga penilaian atas penampilan dilontarkan tanpa jeda. Body shaming hadir bukan sebagai kekeliruan sesaat, melainkan seolah menjadi bahasa sehari-hari. Di antara kalimat-kalimat itu, terselip pula ungkapan vulgar yang menormalisasi kekerasan seksual—sebuah bentuk pelecehan yang tak menyentuh fisik, tetapi meninggalkan bekas yang sama dalam.
Fenomena ini bukan yang pertama. Ruang digital, dengan segala kemudahannya, kerap menjadi tempat orang merasa aman untuk berkata apa saja. Ada jarak, ada layar, ada ilusi bahwa kata-kata tidak akan berbalik menjadi konsekuensi. Padahal, justru di ruang inilah budaya terbentuk dan direproduksi—secara diam-diam, tetapi masif.
Ketika unggahan itu viral, reaksi publik datang seperti gelombang. Kecaman berdatangan dari mahasiswa, alumni, hingga organisasi kampus. Banyak yang merasa marah, tidak hanya pada isi percakapan, tetapi juga pada kenyataan bahwa budaya semacam itu masih tumbuh di lingkungan akademik. Kampus, yang selama ini dipandang sebagai benteng nilai, tiba-tiba tampak rapuh.
Pihak fakultas merespons dengan pernyataan resmi. Investigasi dibuka, prosedur dijalankan, dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dilibatkan. Secara administratif, langkah-langkah itu penting. Namun, persoalan ini melampaui sekadar prosedur. Ia menyentuh sesuatu yang lebih dalam: bagaimana cara kita memandang sesama manusia.
Body shaming, misalnya, sering diremehkan sebagai “sekadar bercanda.” Padahal, ia adalah bentuk kekerasan simbolik yang terus mengikis rasa percaya diri seseorang. Ketika dilakukan berulang, ia menciptakan standar yang sempit tentang tubuh ideal, sekaligus mengucilkan mereka yang tidak sesuai dengan standar itu.
Begitu pula dengan chat vulgar yang mengobjektifikasi perempuan. Ia bukan sekadar ekspresi kebebasan berbicara, melainkan cerminan dari relasi kuasa yang timpang. Di dalamnya, perempuan direduksi menjadi objek hasrat, bukan subjek dengan kehendak dan martabat.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika semua itu dinormalisasi. Ketika tawa mengiringi penghinaan, dan ketika diam menjadi bentuk persetujuan. Dalam konteks ini, setiap anggota grup bukan hanya pelaku potensial, tetapi juga bagian dari ekosistem yang memungkinkan perilaku itu terus berlangsung.
Kasus ini juga mengingatkan kita pada pentingnya memahami pelecehan seksual dalam spektrum yang lebih luas. Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah mengakui bahwa pelecehan tidak harus bersifat fisik. Kata-kata, pesan, dan interaksi digital pun bisa menjadi alat kekerasan. Namun, pengakuan hukum saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan perubahan budaya.
Di kampus, perubahan itu seharusnya dimulai dari ruang-ruang kecil: diskusi kelas, organisasi mahasiswa, hingga grup percakapan. Di sanalah nilai-nilai dibentuk, diuji, dan—sering kali—dilanggar. Ketika pelanggaran terjadi, respons institusi menjadi penentu apakah nilai itu masih memiliki makna.
Badan Eksekutif Mahasiswa UI telah menyuarakan kecaman dan mendesak transparansi. Tuntutan itu wajar. Publik ingin melihat bahwa kampus tidak hanya bertindak, tetapi juga berpihak—pada korban, pada keadilan, dan pada nilai yang selama ini dijunjung tinggi.
Namun, di luar proses investigasi dan kemungkinan sanksi, ada pertanyaan yang lebih mendasar: mengapa percakapan semacam itu bisa terjadi? Apa yang membuat sekelompok mahasiswa merasa nyaman melontarkan kata-kata yang merendahkan?
Jawabannya mungkin tidak sederhana. Ia berkaitan dengan budaya populer, pola asuh, lingkungan pergaulan, hingga representasi di media. Tetapi satu hal yang pasti: perubahan tidak akan datang jika kita terus menganggapnya sebagai kasus individual semata.
Percakapan yang bocor itu mungkin hanya satu dari sekian banyak yang tidak pernah terungkap. Ia menjadi cermin—tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi kita semua. Sebuah pengingat bahwa kekerasan tidak selalu datang dengan suara keras. Kadang, ia hadir dalam bentuk candaan, dalam kalimat singkat, dalam grup percakapan yang dianggap aman.
Dan ketika itu terjadi, pilihan kita sederhana: diam, tertawa, atau bersuara.
Kasus ini belum selesai. Investigasi masih berjalan, dan hasilnya belum diumumkan. Tetapi satu hal sudah jelas: percakapan itu telah membuka ruang diskusi yang lebih luas tentang bagaimana kita memperlakukan satu sama lain—di dunia nyata maupun digital.
Barangkali, dari sana, kita bisa mulai membangun kembali sesuatu yang sempat runtuh: rasa hormat.



