Pulang dari Arena: Menagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset

Mengawal Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset

August 28, 2026

Melihat Hukum dari Kacamata Anak

September 2, 2026

Pulang dari Arena: Menagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset

Keputusan Botok dan kawan-kawannya meninggalkan Jakarta pada 27 Agustus tidak dapat serta-merta dicap sebagai kesalahan. Mereka datang dari Pati sebagai tamu di arena politik yang jauh lebih rumit. Setelah bertemu dengan Dasco, mereka dikabarkan memperoleh kesepakatan bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember 2026. Jika target itu tidak tercapai, Dasco disebut akan mundur.

Kesepakatan tersebut memang masih harus diuji. Namun meninggalkan arena setelah memperoleh janji politik bukan berarti menyerah. Justru di sinilah tuntutan harus dibuat lebih tegas: janji itu wajib dibuktikan melalui tindakan dan disahkan sesuai tenggat. Pada saat yang sama, tudingan bahwa Botok telah dibayar tidak boleh diterima sebagai kebenaran tanpa bukti. Politik pecah belah tidak boleh dibiarkan menggeser perhatian dari tuntutan utama. Ada satu hal yang setelah saya pikirkan kembali perlu dilihat dengan lebih hati-hati. Keputusan Botok dan kawan-kawannya meninggalkan Jakarta pada 27 Agustus tidak dapat serta-merta dicap sebagai kesalahan.

Memang, kesannya janggal. Gerakan ini sedang menarik perhatian. Orang-orang berdatangan ke Jakarta. Solidaritas muncul dari berbagai tempat. Lalu, seperti kata kawan saya, “Tamunnya sudah pada datang, namun yang punya malah pulang.”

Botok dan kawan-kawannya datang ke Jakarta dengan agenda yang jelas, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset. Yang perlu kita cermati adalah mereka bukan warga Jakarta, jauh-jauh dari Pati menyuarakan aspirasinya. Mereka adalah tamu di arena politik yang jauh lebih rumit daripada arena yang mereka hadapi sebelumnya.

Setelah bertemu dengan Dasco, mereka memperoleh kesepakatan bahwa RUU Perampasan Aset akan disahkan pada 15 Desember 2026. Bahkan, jika sampai batas waktu tersebut RUU itu belum disahkan, Dasco disebut akan mundur.

Baca: Mengawal Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset

Saya tidak tahu persis bagaimana kesepakatan itu dicapai. Saya juga tidak tahu seberapa kuat jaminan politik yang diberikan. Namun jika memang itulah hasil pertemuan tersebut, keputusan untuk meninggalkan Jakarta dapat dipahami. Yang tidak dapat dibenarkan adalah jika janji itu kemudian dibiarkan menguap tanpa konsekuensi. Apa alternatifnya?

Jika Botok tetap bertahan dan memaksakan diri berada di tengah situasi yang terus berkembang, dia akan mengambil risiko sangat besar. Dia tidak memiliki kendali atas semua orang yang datang ke Jakarta. Dia tidak memiliki organisasi yang mampu mengatur seluruh massa. Jika kemudian terjadi chaos, sangat mungkin dialah yang akan dituding sebagai penyebabnya.

Politik sering bekerja dengan cara sesederhana itu. Kompleksitas dihapus. Berbagai aktor dilupakan. Lalu dicari satu orang untuk dijadikan wajah kekacauan. Botok adalah kandidat yang sangat mudah untuk itu.

Bagi saya, meninggalkan arena setelah memperoleh kesepakatan tidak selalu berarti menyerah. Ada kalanya seseorang harus tahu kapan tekanan sudah cukup diberikan dan kapan tanggung jawab harus dikembalikan kepada pihak yang memegang kekuasaan. Dalam kasus ini, tanggung jawab itu kini berada di tangan mereka yang menjanjikan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Simak Juga: Ketika Janji Konstitusi Belum Menyentuh Anak Terlantar

Botok dan Tuduhan Dibayar

Ada hal lain yang tidak kalah penting. Setelah kesepakatan dengan Dasco, muncul tudingan bahwa Botok telah dibayar. Kritik ini tidak hanya datang dari orang-orang yang ikut dalam demonstrasi. Saya melihat dan mendengar tudingan serupa dari orang-orang di luar gerakan. Bagi saya, tudingan semacam ini problematis dan tidak boleh dibiarkan menjadi pengganti bukti.

Tentu saja, kita tidak boleh naif. Politik penuh transaksi. Kekuasaan memiliki banyak cara untuk meredam gerakan. Membeli orang adalah salah satunya. Karena itu, kemungkinan tersebut secara teoritis selalu ada. Namun kemungkinan bukan bukti. Tuduhan serius harus disertai bukti serius. Tanpa bukti, tudingan bahwa Botok dibayar hanyalah spekulasi yang berpotensi merusak gerakan dan mengaburkan persoalan utama.

Kita harus membedakan kesepakatan politik dari transaksi politik. Orang dapat bertemu, bernegosiasi, dan membuat kesepakatan tanpa otomatis menjual dirinya. Dalam kasus ini, yang harus diuji adalah isi dan konsekuensi kesepakatannya. Ada target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Ada konsekuensi politik yang dikaitkan dengan kegagalan memenuhi target tersebut.

Apakah Dasco akan menepatinya? Saya tidak tahu. Apakah kesepakatan itu cukup kuat? Saya juga tidak tahu. Namun semua itu dapat diuji secara terbuka melalui hasil politik yang konkret.

Sebaliknya, tuduhan bahwa Botok dibayar tidak layak disebut kritik serius jika tidak disertai bukti. Ia hanya akan menjadi fitnah politik yang memindahkan beban pembuktian kepada orang yang dituduh. Kita juga harus berhenti dari kecenderungan untuk terlalu cepat menghancurkan orang-orang yang muncul dari gerakan rakyat sendiri. Orang yang bernegosiasi dicurigai. Orang yang membuat kesepakatan dianggap kompromistis. Orang yang meninggalkan arena dituduh menjual perjuangan. Politik tidak sesederhana itu.

Saya tetap memiliki kritik terhadap kemampuan politik Botok dan AMPB. Saya tetap melihat keterbatasan dalam kepemimpinan mereka. Namun keterbatasan politik berbeda secara mendasar dari tuduhan korupsi atau menerima uang. Yang satu dapat dikritik melalui argumentasi dan evaluasi politik, sementara yang lain menuntut bukti.

Politik Pecah Belah

Tudingan terhadap Botok juga harus dilihat dalam konteks yang lebih besar. Kita lupa bahwa ini adalah pola lama. Ketika sebuah gerakan mulai tumbuh, perhatian dialihkan dari apa yang diperjuangkan kepada siapa yang memimpinnya. Siapa yang paling murni, siapa yang paling radikal, siapa yang berkompromi, dan siapa yang dibayar.Setelah itu, orang mulai saling mencurigai.

Bagi saya, ini adalah bentuk klasik politik pecah belah. Tidak selalu diperlukan perancang yang bekerja secara sadar. Sebuah tuduhan dapat dilemparkan begitu saja. Orang lain mengulanginya. Lama-lama tuduhan itu berubah menjadi kebenaran sosial, meskipun tidak pernah didukung bukti. Energi gerakan akan habis untuk mengurusi dirinya sendiri.

Orang tidak lagi membicarakan tuntutan, tidak lagi bertanya mengapa RUU Perampasan Aset belum disahkan, namun lebih membicarakan pemimpinnya. Pergeseran ini jelas menguntungkan pihak yang sejak awal menjadi sasaran tuntutan. Karena itu, setiap tudingan tanpa bukti harus ditolak, bukan dipelihara sebagai bahan perpecahan.

Hal ini juga mengingatkan saya pada persoalan yang saya tulis sebelumnya mengenai cara kelas menengah urban melihat gerakan masyarakat bawah. Ketika mereka bergerak, kita bertanya siapa dalangnya. Ketika mereka membuat keputusan politik, kita bertanya siapa yang membayar.

Ada kesulitan untuk menerima bahwa masyarakat bawah memiliki agency politiknya sendiri. Bahkan ketika keputusan mereka tidak sesuai dengan harapan kita, kita lebih mudah mencari tangan tersembunyi daripada memahami kalkulasi politik yang mereka buat.

Sekali lagi, saya tidak mengatakan bahwa Botok tidak mungkin salah. Saya juga tidak mengatakan AMPB tidak dapat ditunggangi. Semua gerakan dapat ditunggangi, termasuk gerakan kelas menengah.

Kritik tidak boleh berubah menjadi alat untuk memecah gerakan itu sendiri. Kritik harus memperjelas tuntutan, menguji keputusan, dan menagih pertanggungjawaban—bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar. Botok mungkin belum memiliki kemampuan politik seperti Dasco. Itu sudah saya katakan sejak awal. Namun pemimpin tidak lahir dalam keadaan selesai. Mereka tumbuh melalui pengalaman, kesalahan, kekalahan, dan pertemuan langsung dengan kekuasaan.

Mungkin 27 Agustus memang tidak menjadi burst. Mungkin gerakannya lebih dekat kepada bust, namun saya belum yakin bahwa cerita ini selesai.

AMPB pulang membawa sang korlap, Botok, kembali ke Pati. Tetapi kemarahan yang melahirkan gerakan itu tidak ikut pulang. Ojol tetap ada, meski dengan segala tudingannya kepada AMPB, terlebih kepada Botok. Kerusuhan yang memakan korban jiwa pun tetap terjadi. Dan RUU Perampasan Aset masih belum disahkan.

Kini kita memiliki tanggal untuk menagih janji,  15 Desember 2026.

Post Terkait

  • Perempuan, Rumah Tangga, dan Kelelahan Emosional
    Ada perubahan besar dalam kehidupan perempuan Indonesia dalam dua dekade terakhir. Perempuan kini semakin banyak hadir di ruang publik, memiliki […]
  • Babu, Riwayatmu Kini
    Sejarah kata sering kali lebih jujur daripada sejarah bangsa. Kata “babu” adalah salah satunya—sebuah istilah yang tampak sederhana, tetapi menyimpan […]
  • Buruh dan Serikat Pekerja Perempuan
    Buruh perempuan selalu hadir dalam sejarah buruh Indonesia, tetapi jarang benar-benar menjadi pusat cerita. Mereka bekerja, menopang industri, dan menjaga […]
  • Jejak, Tuntutan, Solidaritas
    Setiap tanggal 1 Mei, jalan-jalan di berbagai kota dunia dipenuhi warna merah, poster tuntutan, dan suara lantang yang menolak dilupakan. […]
  • Gerbong Khusus Perempuan: Aman atau Rentan?
    Perbincangan tentang gerbong khusus perempuan di KRL kembali mengemuka setelah kecelakaan yang melibatkan rangkaian kereta di Bekasi Timur pada 26 […]