Nama Marsinah tidak pernah benar-benar pergi dari ingatan kolektif Indonesia. Ia bukan sekadar individu, melainkan simbol dari keberanian yang dibungkam secara brutal. Di tengah rezim Orde Baru yang dikenal represif, Marsinah berdiri sebagai suara lantang yang menuntut keadilan bagi buruh—khususnya perempuan yang sering kali berada di lapisan paling rentan dalam struktur kerja industri.
Kematian Marsinah bukan hanya tragedi personal. Ia adalah cermin buram dari relasi kuasa yang timpang antara negara, militer, dan rakyat kecil. Tubuhnya ditemukan di Nganjuk dalam kondisi mengenaskan—sebuah akhir yang tidak hanya menyayat nurani, tetapi juga membuka luka panjang tentang pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
Lebih dari tiga dekade berlalu, namun pertanyaan tentang keadilan masih menggantung. Siapa yang bertanggung jawab? Mengapa kebenaran seolah terus disembunyikan? Dan yang lebih penting: mengapa suara perempuan seperti Marsinah begitu mudah dibungkam?
Baca juga: Rahim Dikorbankan Demi Industri
Perlawanan Buruh Perempuan
Pada awal 1990-an, Marsinah bekerja di PT Catur Putra Surya di Sidoarjo. Ia bukan sekadar buruh pabrik biasa. Di tengah tekanan kerja dan sistem yang tidak adil, Marsinah dikenal sebagai sosok yang berani berbicara. Ia menolak tunduk pada ketidakadilan yang dianggap “normal” oleh banyak orang.
Ketika pemerintah mengimbau kenaikan upah sebesar 20 persen pada 1993, harapan buruh sempat menguat. Namun, realitas berbicara lain. Perusahaan-perusahaan, termasuk tempat Marsinah bekerja, mengabaikan imbauan tersebut. Ketimpangan ini memicu gelombang protes.
Marsinah menjadi bagian penting dari gerakan itu. Ia terlibat dalam rapat-rapat, mengorganisir rekan-rekannya, dan bahkan ikut dalam perundingan dengan pihak perusahaan. Dalam konteks ini, keberaniannya sebagai perempuan menjadi signifikan. Ia menembus batas-batas sosial yang sering kali membungkam perempuan dalam ruang publik dan politik. Namun, keberanian itu justru menjadikannya target.
Profil: Besli Pangaribuan
Kekerasan dan Pembungkaman
Peristiwa demi peristiwa bergerak cepat setelah aksi mogok buruh pada awal Mei 1993. Aparat dari Komando Rayon Militer dan Kodim Sidoarjo turun tangan. Sebanyak 13 buruh ditahan dan dipaksa mengundurkan diri.
Marsinah, yang berusaha mencari keberadaan rekan-rekannya, justru menghilang pada malam 5 Mei 1993. Hilangnya ia bukan sekadar kehilangan individu, tetapi juga hilangnya satu suara kritis yang mengganggu stabilitas semu kekuasaan.
Beberapa hari kemudian, tubuhnya ditemukan di sebuah gubuk di wilayah Wilangan, Nganjuk. Hasil autopsi menunjukkan fakta yang mengerikan: ia mengalami penyiksaan berat sebelum akhirnya dibunuh. Lebih dari itu, ia juga mengalami kekerasan seksual.
Tubuh Marsinah menjadi medan kekerasan berlapis—fisik, seksual, dan simbolik. Ini bukan hanya pembunuhan, tetapi pesan. Pesan bahwa perlawanan, terutama dari perempuan, akan dibalas dengan teror.
Simak:Tubuh dalam Kuasa
Warisan dan Ingatan Kolektif
Kasus Marsinah segera menarik perhatian nasional dan internasional. Ia menjadi salah satu simbol pelanggaran HAM berat di Indonesia. Namun, hingga kini, keadilan yang sesungguhnya belum sepenuhnya terwujud.
Negara sempat menggelar proses hukum, tetapi hasilnya dipenuhi kontroversi. Banyak pihak menilai bahwa proses tersebut tidak menyentuh aktor intelektual di balik pembunuhan. Seolah-olah, kebenaran sengaja dibiarkan kabur.
Namun, yang tidak bisa dihapus adalah ingatan. Marsinah hidup dalam narasi perjuangan buruh, dalam setiap peringatan Hari Buruh, dan dalam diskursus feminisme Indonesia. Ia menjadi simbol bahwa perempuan tidak hanya korban, tetapi juga agen perubahan—meski harus membayar harga yang sangat mahal.
Di era sekarang, ketika isu ketenagakerjaan dan kekerasan terhadap perempuan masih relevan, kisah Marsinah menjadi pengingat penting. Bahwa keadilan bukan sesuatu yang diberikan, melainkan diperjuangkan. Dan bahwa suara perempuan tidak boleh lagi dibungkam dengan kekerasan.
Jika kisah ini terasa berat, itu karena memang demikian adanya. Marsinah bukan sekadar cerita masa lalu—ia adalah pengingat bahwa keadilan yang tertunda selalu menyisakan luka.
Daftar Referensi
- Komnas HAM
- Amnesty International
- Arsip pemberitaan nasional terkait kasus Marsinah (1993–sekarang)
- Laporan investigasi pelanggaran HAM Orde Baru
- Artikel: Memperingati Marsinah, Intisari Grid.id









