Ibuisme Negara dan Warisan Patriarki Orde Baru

May 8, 2026

Ketika Feminisme Dianggap Ancaman bagi Lelaki

May 11, 2026

Istri Indonesia Tidak Memiliki Nama

Pernahkah kita sadar, ketika seorang perempuan Indonesia menikah, mereka kehilangan namanya? Mereka tidak lagi disebut dengan nama yang ada di akte kelahirannya, namun disebut dengan nama suami atau anaknya? Praktik penggunaan nama suami oleh perempuan setelah menikah merupakan fenomena sosial yang telah lama dianggap wajar dalam masyarakat Indonesia. Meski tidak diatur secara ketat dalam hukum administrasi, kebiasaan ini hidup kuat dalam budaya sehari-hari melalui cara masyarakat memanggil, mengenali, dan menempatkan perempuan di ruang sosial. Setelah menikah, banyak perempuan tidak lagi diperkenalkan dengan nama personalnya, melainkan melalui identitas relasional seperti “Ibu A”, “Ny. B”, atau “Ibunya C”. Fenomena tersebut sering dipahami sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi keluarga, tetapi pada saat yang sama memperlihatkan bagaimana identitas perempuan kerap dilebur ke dalam struktur sosial yang berpusat pada laki-laki.

Dalam konteks masyarakat patriarkal, nama tidak hanya berfungsi sebagai identitas administratif, melainkan juga simbol posisi sosial dan relasi kuasa. Karena itu, penggunaan nama suami oleh perempuan tidak dapat dipahami sekadar sebagai tradisi budaya, tetapi juga sebagai refleksi dari konstruksi sosial mengenai gender, keluarga, dan otoritas domestik.

Simak juga: Tubuh dalam Kuasa

Budaya Patriarki dan Dominasi Simbolik terhadap Perempuan

Dalam banyak masyarakat patriarkal, struktur keluarga dibangun di atas identitas laki-laki sebagai pusat garis keturunan dan representasi sosial keluarga. Indonesia memang tidak sepenuhnya memiliki tradisi surname seperti masyarakat Barat, tetapi logika patriarkal tetap bekerja melalui berbagai praktik simbolik, termasuk penggunaan nama suami oleh perempuan setelah menikah.

Sosiolog Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa dominasi sosial sering kali bekerja melalui mekanisme simbolik yang diterima sebagai sesuatu yang normal. Kekuasaan tidak selalu hadir dalam bentuk pemaksaan langsung, melainkan melalui kebiasaan sosial yang terus direproduksi hingga tampak alamiah. Dalam konteks ini, penggunaan nama suami oleh perempuan menjadi bagian dari mekanisme dominasi simbolik tersebut.

Perempuan yang menggunakan nama suami umumnya dipandang sebagai sosok yang menghormati keluarga dan memahami norma sosial. Sebaliknya, perempuan yang mempertahankan identitas personalnya setelah menikah sering kali dianggap terlalu individualis atau tidak sesuai dengan ekspektasi budaya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat masih menempatkan perempuan dalam posisi yang identitas sosialnya diukur melalui relasinya dengan laki-laki.

Praktik tersebut memperlihatkan bahwa patriarki tidak hanya bekerja melalui institusi formal, tetapi juga melalui bahasa, panggilan sosial, dan kebiasaan sehari-hari yang membentuk cara masyarakat memandang perempuan.

Baca juga: Perempuan, Rumah Tangga, dan Kelelahan Emosional

Konstruksi “Istri Baik” dalam Budaya Indonesia

Penerimaan perempuan terhadap penggunaan nama suami tidak dapat dilepaskan dari proses sosial yang membentuk perempuan sejak kecil untuk mengutamakan harmoni dan kepentingan keluarga. Dalam banyak budaya di Indonesia, perempuan ideal dikonstruksikan sebagai sosok yang lembut, patuh, mendahulukan keluarga, dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial suaminya.

Pemikiran Betty Friedan mengenai hilangnya identitas perempuan dalam kehidupan domestik modern relevan untuk melihat bagaimana perempuan sering didorong untuk menemukan nilai dirinya melalui peran sebagai istri dan ibu. Dalam situasi tersebut, identitas personal perempuan menjadi kurang penting dibanding perannya dalam menopang stabilitas keluarga.

Tekanan budaya terhadap perempuan menikah muncul dalam berbagai bentuk yang tampak sederhana, tetapi memiliki konsekuensi sosial yang besar. Cara berpakaian, cara berbicara, relasi sosial, hingga penggunaan nama mengalami penyesuaian setelah perempuan memasuki institusi pernikahan. Penyesuaian tersebut sering dianggap sebagai bentuk kedewasaan dan tanggung jawab perempuan.

Di sisi lain, laki-laki hampir tidak pernah mengalami tuntutan serupa. Identitas laki-laki tetap utuh setelah menikah, sementara perempuan diharapkan menyesuaikan dirinya dengan struktur keluarga baru. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa masyarakat masih menempatkan perempuan sebagai pihak yang harus beradaptasi demi menjaga harmoni domestik.

Identitas Perempuan dan Relasi Sosial

Penggunaan nama suami oleh perempuan memperlihatkan bagaimana identitas perempuan sering dipahami melalui relasinya dengan orang lain. Sebelum menikah, perempuan kerap dikenali sebagai anak dari ayahnya. Setelah menikah, identitasnya berubah menjadi istri seseorang. Ketika memiliki anak, ia kemudian dipanggil berdasarkan identitas anaknya. Dengan demikian, perempuan jarang hadir sebagai individu independen di ruang sosial.

Pemikiran Judith Butler mengenai konstruksi identitas gender membantu menjelaskan bagaimana masyarakat membentuk identitas perempuan melalui pengulangan praktik sosial sehari-hari. Ketika perempuan terus-menerus dipanggil berdasarkan relasi domestiknya, masyarakat secara tidak langsung menegaskan bahwa nilai perempuan terletak pada fungsi sosialnya bagi orang lain.

Karena itu, persoalan penggunaan nama suami bukan sekadar persoalan pilihan personal. Yang perlu dipertanyakan adalah apakah perempuan benar-benar memiliki kebebasan sosial untuk menentukan identitasnya sendiri tanpa tekanan budaya. Selama perempuan yang mempertahankan identitas personal masih dianggap menyimpang dari norma, maka pilihan tersebut belum sepenuhnya bebas.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa patriarki modern tidak selalu hadir secara kasar atau terbuka. Ia bekerja secara halus melalui kebiasaan sosial yang dianggap normal dan terus diwariskan lintas generasi.

Penutup

Penggunaan nama suami oleh perempuan Indonesia setelah menikah merupakan praktik sosial yang berakar pada budaya patriarki dan dominasi simbolik terhadap perempuan. Meski sering dipahami sebagai tradisi atau bentuk penghormatan terhadap keluarga, praktik tersebut memperlihatkan bagaimana identitas perempuan masih ditempatkan sebagai bagian dari struktur sosial yang berpusat pada laki-laki.

Nama bukan sekadar alat identifikasi, melainkan simbol keberadaan individu di ruang sosial. Ketika perempuan diharapkan meleburkan identitas personalnya setelah menikah, hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya memandang perempuan sebagai subjek yang independen. Oleh karena itu, pembahasan mengenai penggunaan nama suami perlu dilihat sebagai bagian dari diskursus yang lebih luas mengenai relasi kuasa, gender, dan posisi perempuan dalam masyarakat Indonesia.

Referensi

  • Bourdieu, Pierre. Masculine Domination. Stanford University Press, 2001.
  • Friedan, Betty. The Feminine Mystique. W. W. Norton & Company, 1963.
  • Butler, Judith. Gender Trouble. Routledge, 1990.
  • Fakih, Mansour. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka Pelajar, 1996.
  • Tong, Rosemarie. Feminist Thought: A More Comprehensive Introduction. Westview Press, 2009.

 

 

 

Post Terkait

  • Perempuan, Rumah Tangga, dan Kelelahan Emosional
    Ada perubahan besar dalam kehidupan perempuan Indonesia dalam dua dekade terakhir. Perempuan kini semakin banyak hadir di ruang publik, memiliki […]
  • Babu, Riwayatmu Kini
    Sejarah kata sering kali lebih jujur daripada sejarah bangsa. Kata “babu” adalah salah satunya—sebuah istilah yang tampak sederhana, tetapi menyimpan […]
  • Buruh dan Serikat Pekerja Perempuan
    Buruh perempuan selalu hadir dalam sejarah buruh Indonesia, tetapi jarang benar-benar menjadi pusat cerita. Mereka bekerja, menopang industri, dan menjaga […]
  • Jejak, Tuntutan, Solidaritas
    Setiap tanggal 1 Mei, jalan-jalan di berbagai kota dunia dipenuhi warna merah, poster tuntutan, dan suara lantang yang menolak dilupakan. […]
  • Gerbong Khusus Perempuan: Aman atau Rentan?
    Perbincangan tentang gerbong khusus perempuan di KRL kembali mengemuka setelah kecelakaan yang melibatkan rangkaian kereta di Bekasi Timur pada 26 […]