
UU PPRT dan Keadilan
April 22, 2026
Tubuh, Pasar, dan Ilusi
April 23, 2026Ada sesuatu yang terasa ganjil sekaligus jujur ketika kita membaca Habis Gelap Terbitlah Terang hari ini: ia terasa jauh secara waktu, tetapi dekat secara kegelisahan. Kumpulan surat Raden Ajeng Kartini ini bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan rekaman batin seorang perempuan Jawa yang hidup di bawah bayang-bayang kolonialisme, patriarki, dan modernitas yang datang setengah-setengah. Ia menulis bukan dari ruang bebas, tetapi dari ruang yang dibatasi—secara sosial, budaya, dan politik.
Justru dari keterbatasan itulah suaranya menjadi tajam.
Kartini hidup dalam konteks kolonialisme Belanda di Indonesia, sebuah sistem yang tidak hanya menguasai wilayah, tetapi juga mengatur pengetahuan, akses pendidikan, dan struktur sosial. Dalam logika kolonial, masyarakat pribumi ditempatkan dalam hierarki yang jelas: yang beradab dan yang harus “diperadabkan”. Ironisnya, perempuan pribumi berada di lapisan yang lebih dalam lagi—terjepit antara dominasi kolonial dan tradisi lokal yang membatasi ruang geraknya.
Di titik inilah pembacaan postkolonial menjadi penting.
Kartini bukan hanya berbicara sebagai perempuan yang ingin merdeka dari kungkungan adat, tetapi juga sebagai subjek kolonial yang menyadari ketimpangan sistemik yang lebih besar. Ia mengagumi pendidikan Barat, tetapi sekaligus melihat kontradiksinya. Ia ingin kemajuan, tetapi juga gelisah terhadap cara kemajuan itu datang—melalui struktur kekuasaan yang timpang.
Dalam surat-suratnya, kita menemukan ambivalensi itu: antara kekaguman dan kritik, antara harapan dan keterbatasan. Kartini menginginkan pendidikan bagi perempuan, tetapi akses itu sendiri dikontrol oleh kolonialisme. Ia membaca buku-buku Eropa, berkorespondensi dengan sahabat-sahabat Belanda, namun tetap tidak sepenuhnya bebas menentukan nasibnya sendiri.
Di sinilah letak kompleksitasnya: Kartini adalah bagian dari proyek modernitas, tetapi juga korban dari batasannya.
Sering kali, narasi populer mereduksi Kartini menjadi simbol emansipasi yang sederhana—seolah ia hanya berbicara tentang kebebasan perempuan untuk sekolah atau menikah atas pilihan sendiri. Padahal, jika dibaca lebih dalam, gagasan Kartini jauh lebih radikal. Ia mempertanyakan struktur kekuasaan, bukan sekadar posisi perempuan di dalamnya. Ia melihat bahwa ketidakadilan bukan hanya soal gender, tetapi juga soal kelas, ras, dan akses terhadap pengetahuan.
Dalam kerangka postkolonial, suara Kartini bisa dibaca sebagai bentuk “negosiasi identitas”. Ia tidak sepenuhnya menolak Barat, tetapi juga tidak menerimanya mentah-mentah. Ia mencoba merumuskan posisi di antara dua dunia: dunia tradisi Jawa yang membatasi, dan dunia kolonial yang mendominasi.
Pertanyaannya kemudian: apakah terang yang dimaksud Kartini benar-benar telah kita capai?
Jika kita tarik ke konteks sekarang, jawabannya tidak sesederhana iya atau tidak. Secara formal, banyak hal telah berubah. Perempuan memiliki akses pendidikan yang lebih luas, ruang publik yang lebih terbuka, dan pengakuan hukum yang lebih jelas. Namun jika kita melihat lebih dekat, ketimpangan itu tidak hilang—ia hanya berubah bentuk.
Kita masih melihat bagaimana pekerjaan domestik, misalnya, tetap dianggap kurang bernilai dibanding pekerjaan formal. Kita masih menemukan bagaimana perempuan harus bekerja dua kali: di ruang publik dan di ruang domestik. Kita masih menyaksikan bagaimana akses terhadap pendidikan dan pekerjaan berkualitas sangat dipengaruhi oleh kelas sosial.
Dalam banyak hal, “gelap” itu belum sepenuhnya pergi.
Bahkan, dalam konteks global hari ini, kita bisa melihat bagaimana pola-pola kolonial lama bertransformasi menjadi bentuk baru—melalui ekonomi global, distribusi tenaga kerja, dan relasi kuasa antarnegara. Perempuan dari negara berkembang, termasuk Indonesia, sering kali menjadi bagian dari rantai kerja global yang tidak terlihat: pekerja migran, pekerja domestik, atau buruh industri dengan perlindungan minim.
Jika Kartini hidup hari ini, mungkin ia akan melihat pola yang familiar: ketimpangan yang dilegitimasi oleh sistem, bukan sekadar oleh individu.
Di sisi lain, ada juga perkembangan yang tidak bisa diabaikan. Wacana feminisme di Indonesia semakin beragam, tidak lagi tunggal. Ada suara-suara dari berbagai latar belakang—kelas, etnis, agama—yang memperkaya cara kita memahami keadilan. Dalam konteks ini, Kartini bisa dibaca ulang, bukan sebagai figur yang selesai, tetapi sebagai titik awal percakapan.
Yang menarik, kegelisahan Kartini tentang pendidikan masih sangat relevan. Ia percaya bahwa pendidikan bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga soal kesadaran—tentang diri, tentang dunia, dan tentang ketidakadilan. Namun hari ini, kita juga perlu bertanya: pendidikan seperti apa yang kita maksud?
Apakah pendidikan kita benar-benar membebaskan, atau justru mereproduksi ketimpangan yang sama?
Kartini menginginkan perempuan yang berpikir mandiri. Tetapi dalam sistem pendidikan modern yang sangat kompetitif dan sering kali berorientasi pasar, ruang untuk berpikir kritis justru bisa menyempit. Pendidikan menjadi alat mobilitas sosial, tetapi tidak selalu menjadi alat pembebasan.
Di sinilah kita perlu membaca Kartini dengan lebih kritis, bukan sekadar merayakannya.
Ada kecenderungan untuk menjadikan Kartini sebagai simbol yang aman—diperingati setiap tahun, dikutip dalam pidato, tetapi jarang benar-benar dipertanyakan. Padahal, kekuatan tulisan Kartini justru terletak pada keberaniannya untuk gelisah. Ia tidak puas dengan keadaan, dan tidak takut untuk mengungkapkannya, meski dalam keterbatasan.
Mungkin, cara terbaik untuk menghormati Kartini bukan dengan mengulang kata-katanya, tetapi dengan melanjutkan kegelisahannya.
Artinya, kita perlu terus bertanya: siapa yang masih tertinggal? Siapa yang belum mendapatkan “terang”? Dan sistem apa yang membuat ketimpangan itu terus bertahan?
Dalam konteks hari ini, pertanyaan-pertanyaan itu bisa diarahkan ke banyak hal: pekerja rumah tangga yang belum sepenuhnya terlindungi, perempuan di sektor informal yang tidak memiliki jaminan sosial, atau bahkan perempuan di ruang profesional yang masih menghadapi diskriminasi halus.
Kartini mengajarkan bahwa terang bukan sesuatu yang datang begitu saja. Ia harus diperjuangkan, dipertanyakan, dan dijaga.
Dan mungkin, yang paling penting, terang itu tidak pernah benar-benar final.
Ia selalu bergerak—mengikuti zaman, mengikuti tantangan baru, dan mengikuti cara kita memahami keadilan. Dalam arti ini, *Habis Gelap Terbitlah Terang* bukan hanya cerita tentang masa lalu, tetapi juga undangan untuk terus berpikir tentang masa depan.
Sebuah pengingat bahwa setiap generasi punya “gelap”-nya sendiri—dan tanggung jawab untuk mencari terang, dengan cara yang mungkin berbeda, tetapi dengan semangat yang sama.




