
Kekerasan Daycare Jogja Terbongkar
April 28, 2026
Tubuh dalam Kuasa
April 29, 2026Kasus kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Kali ini terjadi di Banda Aceh, tepatnya di Daycare Baby Preneur (DBP), sebuah tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi ruang aman, namun justru menjadi lokasi terjadinya tindakan kekerasan terhadap balita.
Peristiwa ini terjadi pada 22 April dan 27 April 2026, berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang kemudian menjadi bukti utama. Salah satu kejadian yang paling disorot terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 07.45 WIB. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pengasuh melakukan tindakan kasar terhadap anak, mulai dari membentak, mendorong, hingga perlakuan fisik yang tidak layak.
Kasus ini mulai terungkap setelah orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada anaknya. Anak yang sebelumnya aktif dan ceria mendadak menjadi pendiam, mudah ketakutan, dan menunjukkan tanda-tanda trauma. Kecurigaan ini mendorong orang tua untuk menelusuri lebih jauh, hingga akhirnya meminta akses rekaman CCTV dari pihak daycare. Dari situlah kekerasan yang diduga terjadi berulang kali mulai terbongkar.
Situasi berubah cepat ketika video kekerasan tersebut viral di media sosial pada 28 April 2026. Dalam hitungan jam, rekaman itu menyebar luas dan memicu kemarahan publik. Warganet mengecam keras tindakan pengasuh, sementara berbagai pihak—termasuk aktivis perempuan dan perlindungan anak—mendesak penegakan hukum yang tegas.
Merespons tekanan publik, aparat kepolisian bergerak cepat. Pada 29 April 2026, pelaku berhasil diamankan dan proses hukum dimulai. Pemerintah setempat juga mengambil langkah dengan menutup sementara operasional Daycare Baby Preneur untuk kepentingan penyelidikan.
Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan daycare di Indonesia. Banyak tempat penitipan anak yang belum memiliki standar operasional yang ketat, baik dari sisi pelatihan pengasuh, pengawasan internal, hingga mekanisme pengaduan. Dalam kondisi ini, anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan.
Dari perspektif perempuan, kasus ini memperlihatkan beban ganda yang masih dihadapi ibu bekerja. Di satu sisi, perempuan dituntut untuk berkontribusi secara ekonomi; di sisi lain, mereka harus memastikan keamanan anak. Ketika daycare—yang menjadi solusi pengasuhan—justru tidak aman, maka perempuan kembali dihadapkan pada dilema antara pekerjaan dan keselamatan anak.
Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya kapasitas emosional dalam pekerjaan pengasuhan. Pengasuh daycare tidak hanya membutuhkan keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan mengelola emosi dan stres. Tanpa pelatihan yang memadai, risiko terjadinya kekerasan akan semakin besar, terutama dalam lingkungan kerja dengan tekanan tinggi.
Pemerintah perlu menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem daycare. Regulasi harus diperketat, termasuk kewajiban sertifikasi pengasuh, audit berkala, serta transparansi operasional. Orang tua juga harus memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi mengenai standar dan kualitas layanan daycare.
Di sisi lain, edukasi kepada orang tua menjadi kunci pencegahan. Perubahan perilaku anak—seperti ketakutan berlebihan, gangguan tidur, atau penolakan terhadap tempat tertentu—harus dipahami sebagai sinyal yang tidak boleh diabaikan. Dalam kasus ini, kepekaan orang tua menjadi faktor penting dalam mengungkap kekerasan.
Peran media juga krusial dalam mengangkat kasus ini secara berimbang. Pemberitaan yang berperspektif korban membantu meningkatkan kesadaran publik tanpa mengeksploitasi trauma anak. Dalam jurnalisme sensitif anak, menjaga privasi korban tetap menjadi prioritas utama.
Kasus ini menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya keluarga, tetapi juga negara dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Tanpa sistem yang kuat, kasus serupa berpotensi terulang di tempat yang berbeda.
Terungkapnya kekerasan di Daycare Baby Preneur Banda Aceh adalah alarm keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap daycare tidak bisa dipulihkan hanya dengan penindakan hukum, tetapi membutuhkan reformasi menyeluruh. Anak-anak berhak atas rasa aman, dan negara memiliki kewajiban untuk memastikan hak tersebut terpenuhi.




